TERBITKATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Bandang dan Jalan Buru, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, S.E, sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum serta pengaturan pemanfaatan ruang jalan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, guna menciptakan ketertiban tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Penertiban PKL di Jalan Bandang dan Jalan Buru
Kegiatan penertiban melibatkan unsur Tripika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kelurahan, serta didukung oleh para Ketua RW dan RT setempat. Sinergi lintas unsur ini bertujuan memastikan penertiban berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan dialog dengan para pedagang.
Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, S.E, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena masih ditemukan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.
“Penertiban ini merupakan amanat Perda. Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Sri Nurlaelah.
Pendekatan Persuasif Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan teguran lisan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan. Para PKL juga diarahkan untuk menempati lokasi yang diperbolehkan atau berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna mencari solusi penataan ke depan.
Peran Ketua RW dan RT dinilai sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterlibatan tokoh lingkungan, proses penertiban dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan gesekan sosial.
Seluruh rangkaian penertiban PKL di Jalan Bandang dan Jalan Buru berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pengawasan dan Penataan Berkelanjutan
Pemerintah Kelurahan Parang Layang menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin serta penataan berkelanjutan terhadap aktivitas PKL. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (NF)
