TERBITKATANEWS.COM, MAROS – 10 Mei 2024, Puluhan pemuda dan warga Dusun Pattene, Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Muda-Mudi Pattene Kreatif (FORKOMPAK), menggelar aksi protes atas kerusakan parah jalan yang diduga diakibatkan oleh aktivitas truk-truk industri dari perusahaan pergudangan 88.
Aksi berlangsung dengan orasi secara bergantian oleh perwakilan warga. Massa kemudian memblokade jalan dengan batu dan bambu sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan yang semakin membahayakan warga sekitar.
Tidak hanya itu, massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan “Jalan Kami Rusak” dan “Jalan Kami Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?”, menuntut perhatian serius dari pihak terkait.
Dalam tuntutannya, FORKOMPAK mendesak tiga hal utama: pertama, perbaikan infrastruktur jalan oleh pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab; kedua, pelarangan terhadap truk industri yang melebihi batas tonase melintas di wilayah tersebut; dan ketiga, pengawasan terhadap laju kendaraan truk yang sering ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Koordinator aksi Andi Indra Dermawan menyampaikan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan konkret dari pemerintah atau pihak perusahaan. “Kami sudah bersabar cukup lama. Hari ini kami turun untuk menyuarakan keresahan warga. Jalan ini milik rakyat, bukan hanya lintasan industri,” ujarnya.
Aksi ini berlangsung damai meski sempat menimbulkan antrean kendaraan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait.(TKN)